PROFILE
DEWAN PERWAKILAN
MAHASISWA FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA

model_profile

TENTANG

DEWAN PERWAKILAN MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA

Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum atau yang biasa disebut “DPM FH” adalah lembaga mahasiswa yang memiliki kedudukan sebagai lembaga tertinggi dalam lingkup lembaga kemahasiswaan fakultas hukum.

Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum terdiri atas mahasiswa atau mahasiswi fakultas Hukum yang terpilih dalam Pemilihan Wakil Mahasiswa yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Keluarga Mahasiswa Universitas Islam Indonesia.

Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, hal ini dijalankan dalam kerangka representasi mahasiswa tingkat fakultas, dan juga untuk mengawasi arah gerak dan kinerja lembaga eksekutif.

Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum terdiri dari Ketua Umum, Sekertaris Jenderal, Komisi I, Komisi II, Dan Mandataris

Proyeksi Masa Depan

“Optimalisasi kemahasiswaan fakultas hukum universitas islam Indonesia yang unggul, dan progresif berbasis nilai-nilai islam, melalui pengembangan potensi mahasiswa dengan gerakan intelektual kolektif, guna menjadi pionir utama dalam mewujudkan tatanan mahasiswa yang Rahmatan Lil ‘Alamin”

STRUKTUR KELEMBAGAAN

KELUARGA MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA

Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia adalah lembaga mahasiswa yang memiliki kedudukan sebagai lembaga tertinggi dalam lingkup lembaga kemahasiswaan fakultas hukum

Lembaga Pers Mahasiswa Keadilan atau LPM keadilan adalah Lembaga khusus di tingkat Keluarga mahasiswa Fakultas Hukum yang bergerak bidang jurnalistik, media, dan penerbitan. Didirikan sebagai wadah aktualisasi minat dan bakat mahasiswa dalam dunia kepenulisan dan pers, LPM FH UII hadir untuk mengawal dinamika akademik,sosial, dan hukum baik di lingkungan fakultas maupun secara lebih luas.

Lembaga Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia adalah lembaga pelaksana aspirasi mahasiswa di tingkat Fakultas Hukum dalam lingkup Keluarga Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Lembaga Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum, menaungi Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indoensia dan Kelompok Belajar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.